Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Saksi sidang kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengungkapkan uang dari kepala OPD dibagi-bagikan untuk tim sukses dan kebutuhan Lebaran.kesehatan mental
Gelandang tim nasional Spanyol berusia 30 tahun itu dikabarkan diboyong Barcelona dengan nilai transfer 65,4 juta poundsterling atau sekitar Rp1,5 Triliun.