Hui Ka Yan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China merupakan mantan bos klub sepak bola Guangzhou Evergrande.kesehatan mental
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dokter Tifa terkait pelimpahan berkas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
AS menjatuhkan sanksi kepala Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) Hakim Tomoko Akane dan pengacara senior Abdoulaye Seye.